JOKOWI RESMI TETAPKAN 14 PROYEK STRATEGIS NASIONAL BARU TAHUN 2024
Presiden Jokowi telah setuju untuk menambah 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru. Proyek-proyek ini akan dilakukan sepenuhnya oleh pihak swasta.
"Dan juga dilaporkan ke Pak Presiden ada 14 PSN baru periodenya dilakukan oleh swasta atau pembiayaan dari swasta, menciptakan lapangan kerja dan tidak membutuhkan APBN. Ini disetujui oleh Presiden," ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas mengenai PSN di Istana Negara, Senin kemarin dikutip Selasa (19/3/2024).
Airlangga membeberkan 14 PSN baru itu adalah sebagai berikut:
Pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) Tropical Concept
Pengembangan Kawasan Industri Wiraraja Pulau Galang
Proyek North Hub Development Project Lepas Pantai Kalimantan Timur
Pengembangan Kawasan Industri Neo Energy Parimo Industrial Estate Sulawesi Tengah
Kawasan Industri Patimban Industrial Estate Subang
Pengembangan Kawasan Industri Giga Industrial Park, Sulawesi Tenggara
Pengembangan Kawasan Industri Kolaka Resource, Sulawesi Tenggara
Pengembangan Kawasan Industri Stargate Astra, Sulawesi Tenggara
Pengembangan Kawasan Pesisir Surabaya Waterfront
Pengembangan Kawasan Neo Energy Morowali, Sulawesi Tengah
Pengembangan Kawasan Terpadu di Bumi Serpong Damai (BSD)
Pengembangan Kawasan Industri Toapaya Bintan, Riau
Pengembangan Jalan Tol di Section Harbour Road II Jakarta Utara
Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan akan menyiapkan lahan untuk 14 proyek PSN baru yang ditetapkan Jokowi.
"Kami akan bekerja secara maksimal untuk mendukung seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan, yang sudah berjalan, masih berlangsung, dan tentunya ada 14 penambahan PSN baru yang tadi dipaparkan," timpal AHY.
"Tentunya, kami ingin mendukung dari sisi lahan, tanahnya yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan PSN tersebut, termasuk tata ruangnya," sambungnya.
Ia juga akan memastikan status lahan yang dibutuhkan jelas dan tidak akan menimbulkan permasalahan.
"Jadi, statusnya harus clean and clear untuk tanah yang akan digunakan, mengapa karena kita tahu di berbagai lokasi yang selama ini sering kita hadapi ada masyarakat yang masih ada di lokasi tersebut sudah berada atau tinggal, bertempat tinggal, bekerja, bertani, berkebun, di lokasi yang dijadikan sebagai lokasi PSN. Oleh sebab itu, kami ingin meyakinkan dahulu agar sebelum bisa mengeluarkan sertifikat apapun statusnya harus jelas," terangnya.
Sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga. Seperti dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk pembangunan yang berada di kawasan hutan.
"Jika ada masyarakat yang masih (tinggal) di kawasan hutan ya harus jelas dulu sehingga bisa mendapatkan ganti rugi dari negara ini harus dijalankan dengan baik," katanya.
Selain itu ia juga akan memastikan deliniasi atau garis batas lahan yang dibutuhkan untuk PSN.
"Misalnya, kalau berada di wilayah APL (Areal Penggunaan Lain) tidak di kawasan hutan, maka bisa segera dilanjutkan dengan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) singkatnya adalah izin lokasi," ucapnya.
Namun, AHY menekankan apabila lahan yang ingin dibangun tidak sesuai maka, pihaknya tidak memberikan langsung persetujuan KKPR tetapi dalam bentuk rekomendasi KKPR.
"Kami berharap nanti bisa ditindaklanjuti yang sesuai mandatory dalam pengadaan tanah untuk PSN. Saya pikir itu intinya bagaimana kami ingin meyakinkan bahwa lokasi tersebut clean and clear baru setelah itu kami tindaklanjuti dengan pengadaan tanah," kata AHY.

Comments
Post a Comment